My First Essay

Maharani Nursyamsu
SMAN 9 Cirebon
Tema Essay : Masih Agrariskah Indonesia


Pensiunan Negara Agraris

“… Bukan lautan hanya kolam susu kail dan jala cukup menghidupimu… orang bilang tanah kita tanah surga tongkat kayu dan batu jadi tanaman …“  Inilah sepenggal bait dari lagu “Kolam Susu” yang dipopulerkan oleh Band Koes Ploes pada era 70’an.  Meskipun lagu ini meroket pada era 70’an, bukan berarti pada era globalisasi ini hanya tersisa judulnya belaka.  Terbukti dengan masih eksisnya lagu ini di kancah industri musik Indonesia, meskipun tidak seeksis pada zaman keemasannya dahulu.  Lagu yang bermakna bahwa Negara Indonesia ini adalah Negara Agraris pantas saja berkobar pada tahun-tahun terakhir ini.  Bagaimana tidak, pada tahun-tahun terakhir ini Indonesia Sang Negara Agraris sedang diguncang oleh masalah yang yang berkaitan dengan agraris.  Di awali dari menurunnya kesejahteraan petani hingga kebijakan mengimpor beberapa komoditas dari luar negeri.  Lagu ini pun sontak beralih fungsi dari hiburan menjadi sebuah media kritik bagi pemerintah dalam sektor agraris.  Jika sudah seperti ini, gelar Negara Agraris yang disandang oleh Indonesia pun perlu dipertanyakan.  Pantaskah Bumi Pertiwi ini menyandang gelar Negara Agraris?
Tak semudah membalikan telapak tangan untuk membuktikan bahwa pantas atau tidaknya Indonesia menyandang gelar Negara Agraris.  Diperlukan analisis yang tepat dan akurat untuk membuktikannya.  Untuk mengetahui lebih lanjut dan jelas. Berikut adalah spesifikasi analisisnya.

Pengertian dari kata agraris adalah hal yang berhubungan dengan sektor pertanian.  Sedangkan pengertian dari kata pertanian adalah    hal yang berkenaan dengan cocok tanam.  Secara lebih lengkap, Suwignja (2003:38) mengatakan, bahwa pertanian adalah segala kegiatan manusia dalam memanfaatkan sumber daya tanah dan air untuk menghasilkan bahan pangan atau bahan dasar industri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berdasarkan pengertian dari agraris dan pertanian tersebut, dapat dikatakan bahwa modal utama dalam mengopersikan pertanian yang menuju agraris adalah modal tanah.  Pendek kata, tanah merupakan komponen yang diprioritaskan dalam pertanian.  Dalam pertanian, tanah yang diperlukan tentunya tanah yang berpotensi dan berproduktifitas tinggi, dengan kata lain adalah tanah yang subur.  Menurut, Suwignja (2003:11) menyatakan, bahwa tanah yang subur adalah tanah yang memiliki struktur tanah yang gembur (tidak terlalu padat dan juga tidak terlalu renggang).  Memiliki warna gelap agak kehitaman dan lembab (karena mudah menyerap air) dan banyak mengandung unsur hara yang dibutuhkan oleh tumbuhan.  Tanah aluvial dan tanah vulkanik adalah sebagai contohnya.  Kedua tanah yang sangat subur ini banyak ditemukan di daratan Indonesia, khususnya di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan bagian Selatan dan Papua bagian Selatan (Suwignja, 2003:7-8).  Melihat seperti ini, berarti tanah yang dimiliki Indonesia merupakan tanah yang berpotensi untuk pertanian.  Ini jelas merupakan kebanggaan tersendiri bagi Bangsa Indonesia.  Toh, di negara-negara lain belum tentu memiliki tanah yang kapasitasnya berpotensi dan berproduktifitas tinggi seperi layaknya Indonesia.
Kapasitas tanah Indonesia yang berpotensi dan berproduktifitas tinggi ini, tidak lain didukung pula oleh faktor iklim.  Dalam tingkat kualitas tanah seperti Indonesia, peranan iklim sangatlah penting.  Itu dikarenakan curah hujan dan suhu udara yang merupakan komponen penting bagi tanah dipengaruhi pula proses kerjanya oleh iklim.  Berdasarkan letak astronomis dan letak geografis, Indonesia memiliki iklim tropis.  Sebagaimana dinyatakan oleh Ginting,dkk., (2003:29-31) sebagai berikut :
1. Berdasarkan Iklim Matahari
    Terdapat empat daerah, yaitu
    Daerah 1 → daerah dingin utara.
    Daerah 2 → derah sedang utara.
    Daerah 3 → daerah tropis.
    Daerah 4 → daerah sedang selatan.
    Daerah 5 → daerah dingin selatan.

a) Iklim tropis, daerahnya terletak di antara garis lintang 23 ½ ºLU - 23 ½ ºLS.
b) Iklim sedang, daerahnya terletak di antara 66 ½ ºLU - 23 ½ ºLU dan 23 ½ ºLS - 66 ½ ºLS.
c) Iklim kutub atau dingin, daerahnya terletak di antara 66 ½ ºLU - 90ºLU (kutub utara) dan antara 66 ½ ºLS - 90ºLS (kutub selatan).

Pada derah iklim sedang, terdapat iklim subtropis yang terletak pada 30ºLU sampai dengan 40ºLU dan 30ºLS sampai dengan 40ºLS. Negara-negara yang terletak pada lintang ini sering disebut iklim subtropis.  Indonesia terletak pada 6ºLU - 11ºLS.  Hal ini berarti letak Indonesia diapit oleh 23ºLU dan 23ºLS. Dengan demikian berdasarkan iklim matahari, Indonesia beriklim tropis.

2.   Berdasarkan Pembagian Iklim Koppen
Koppen (ahli klimatologi Austria) membagi bumi atas 5 iklim utama yang didasarkan atas suhu udara dan banyaknya curah hujan.  Kelima tipe iklim Koppen, yaitu :

  1. Iklim A atau iklim tropis.
  2. Iklim B atau iklim kering.
  3. Iklim C atau iklim hujan sedang.
  4. Iklim D atau iklim hujan salju.
  5. Iklim E atau iklim kutub.
Berdasarkan pembagian iklim Koppen, Indonesia tergolong pada tipe iklim A, yaitu Iklim tropis.

Selain pernyataan tersebut, menurut Muchtar (2002:6-9) adalah sebagai berikut:

1.   Berdasarkan Letak Wilayah
      Letak wilayah Indonesia tepat berada di garis khatulistiwa (di tengah-tengah belahan bumi sebelah utara dan sebelah selatan) sehingga mengakibatkan Indonesia beriklim panas atau tropis dengan temperatur 26° - 28°C.  Pada tanggal 21 Maret dan 23 September kondisi temperatur ini berpeluang besar akan berubah.  Karena pada saat itu matahari terletak tegak lurus dengan bumi pada tengah hari.  Wilayah khatulistiwa ditandai dengan adanya rimba tropis dan curah hujan yang tinggi.  Indonesia termasuk wilayah khatulistiwa.  Kota Bonjol di Sumatera Barat dan Pontianak di Kalimantan Barat merupakan dua kota di Indonesia yang tepat dilintasi garis khatulistiwa.       

Menurut Junghuhn (klimatologi Jerman), dengan beriklim tropisnya Indonesia, maka temperatur rata-rata Indonesia menjadi tinggi sepanjang tahun, sebagaimana yang dikatakan oleh Ginting, dkk., (2003:23-31).  Selain itu, dampak iklim tropis juga mengakibatkan kualitas tanah di Indonesia, khususnya tanah pertanian menjadi tidak diragukan lagi kualitasnya.  Produksi dari sektor pertanian Indonesia pun berpeluang besar untuk melonjak tinggi.  Ini terbukti dengan pernahnya Indonesia  berswasembada beras pada tahun 1984 (www.detik.com).  Kesuksesan Indonesia pada saat itu pun tidak jauh dipengaruhi oleh peran masyarakat Indonesia sebagai pengelola tanah pertanian.  Lebih dari 80% mata pencaharian penduduk indonesia adalah sebagai petani (www.bisnis.com). Ini jelas membuktikan bahwa betapa curamnya perbedaan jumlah mata pencaharian petani dengan mata pencaharian lainnya.  Bila disorot dengan jelas,  berarti kehidupan masyarakat Indonesia memang benar-benar mengandalkan alam, khususnya pada tanah pertanian.  Dan dengan begitu pula, kemungkinan besar pemerintahan Indonesia sangat bergantung pada sektor pertanian.  Itu tidak lain dikarenakan SDM dan SDA yang dimiliki Indonesia lebih berpotensi besar di sektor pertanian dibandingkan dengan sektor lainnya.  Dan dari latar belakang inilah yang menyebabkan Bumi Pertiwi ini menyandang gelar Negara Agraris.  Serta yang lebih melebarkan senyum Bangsa Indonesia lagi adalah bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara Agraris terbesar di dunia (www.google.com).  Sungguh tak terbayangkan lagi kebanggaan yang dirasakan bangsa ini.  Kemungkinan besar, rasa bangga itu tidak dapat dibendung dan tidak dapat pula diungkapkan dengan kata-kata.  Satu gelar telah menambah daftar koleksi gelar bangsa Indonesia.  Ini membuktikan bahwa Bumi Pertiwi ini bukanlah negara yang mandul gelar.
Namun, dewasa ini gelar Negara Agraris yang disandang Indonesia mulai diragukan banyak khalayak.  Banyak pihak – pihak dan masyarakat Indonesia yang mempertanyakan kelayakan gelar tersebut.  Hal ini mencuat di muka publik atas fakta-fakta yang terjadi di Indonesia dan bukan didasari atas omong kosong belaka.  Berikut adalah fakta-fakta yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun-tahun terakhir ini.


1.    Beras merupakan bahan pangan utama mayoritas masyarakat Indonesia.  Dalam tiap harinya bahan pangan ini hampir selalu digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dan inilah yang menyebabkan bahan pangan pokok ini menduduki kasta teratas dalam soal memenuhi kebutuhan pangan Indonesia.  Namun apa mau dikata, bila negara yang dikenal sebagai Negara Agraris dan negara yang pernah berswasembada beras ini, secara dikejutkan melakukan impor beras dari luar negeri (www.detik.com).  Meskipun di negeri sendiri para petani masih memproduksi beras.  Dari tahun ke tahun bangsa ini mengimpor beras dari Negeri Gajah Putih, Thailand.  Selain Negeri Gajah Putih, Negara Vietnam pun menjadi sasaran lainnya (Media elektronik Liputan 6).  Bahkan yang lebih mencengangkan lagi adalah menurut, Suharyadi (2003:3) bahwa, Negara Indonesia menjadi negara yang paling banyak mengimpor beras.  Sungguh ironis rasanya bila sebagai bangsa Indonesia mengetahui hal ini.  Dan untuk mengetahui secara jelas dan rinci.  Berikut adalah tabel impor beras Indonesia dari tahun ke tahun (www.fspi.or.id).

Tahun
Produksi
(ribu ton)
Impor
(ribu ton)
1995
32.334
3.104
1996
33.216
1.090
1997
31.206
406
1998
31.118
6.077
1999
32.148
4.183
2000
32.040
1.512
2001
31.891
1.384
2002
32.130
3.707
2003
32.846
2.750
2004
34.075
632
2005
34.115
304
2006
34.493
840*
Rata-rata


1995-1997
32.252
1.503
1998-2002
31.865
3.373
2003-2006
33.882
1.139*
       * dihitung juga rencana pemerintah mengimpor beras sebesar 520 ribu ton di akhir tahun.
     
      Tabel diatas merupakan perincian impor beras Indonesia dari tahun 1995 hingga tahun 2006, sedangkan impor beras Indonesia pada tahun 2007 adalah sebesar 1.5 juta ton (www.liputan6.com).  Ini merupakan jumlah angka yang terhitung hampir 2 kali lipat dari jumlah impor pada tahun sebelumnya, pada tahun 2006.  Jelas ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pengimporan beras Indonesia.  Bila dilihat dari sepanjang sejarah perkonomian Indonesia, sungguh tidak dapat dipercaya bila hal ini bisa terjadi di Negara Indonesia.  Namun apa daya, ini semua memang kenyataan pahit yang harus dipercaya dan harus pula diterima oleh Bangsa Indonesia.  Di samping itu, hal ini pun sontak menimbulkan pro dan kontra di antara pihak-pihak tertentu.  Di mulai dari 500 petani dari FSPI yang menggelar demo menolak impor beras di Gedung DPR, hingga aksi kecaman yang dikeluarkan oleh oknum tertentu. Dengan isi kecaman: Impor beras hanya akal-akalan cukong.  Kecaman ini bukanlah didasari oleh fiktif belaka, melainkan didasari oleh fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.  Dan Data Badan Pusat Stastik (BPS) adalah sebagai buktinya.  Lembaga resmi yang dimilki pemerintah ini, menunjukan bahwa stok beras itu cukup (www.detik.com).  Inilah yang mempondasikan terjadinya kecaman dari oknum tersebut.  Namun, tidak berhenti hingga di sini saja, aksi kontra pun dikeluarkan juga oleh mantan orang nomor 1 di Indonesia, KH. Abdulrahman Wahid atau yang sering dipanggil dengan Gus Dur.  Menurut mantan presiden RI ke 4 ini, tak diherankan bila pemerintah ngotot mengimpor beras.  Pemerintah berkeinginan impor beras itu karena ada komisinya.  Per tonnya  ada komisi 10 dollar.  Dan itulah yang dipegang oleh pemerintah, jadi 3 juta dollar untuk 300 ribu ton kalau mengimpor beras (www.detik.com).  Ini memang sudah di luar batas kendali, seolah-olah tangan politik ikut andil di dalamnya.  Bayangkan saja, jumlah impor beras Indonesia di tahun 2007 yang sebesar 1.5 juta ton, bila dikalikan dengan komisi yang didapat per tonnya sebesar 10 dollar, maka komisi yang akan diraih adalah sebesar 15 juta  dollar.  Sebuah jumlah angka yang benar-benar menakjubkan dan menggiurkan.  Itu baru  terhitung dengan satuan dollar belum terhitung dengan satuan rupiah, yang mungkin bila dirupiahkan komisinya akan melonjak lebih tinggi.  Pantas saja impor beras pada kurun waktu 2006-2007 melanglang buana tinggi, toh besar komisi yang akan diraih tak perlu diragukan lagi.  Dengan komisi yang begitu tinggi, besar kemungkinan kebijakan mengimpor beras tak akan berhenti hingga di situ saja.  Inilah yang menjadi puncak permasalahan yang ditimbulkan oleh adanya kebijakan mengimpor beras.  Jika kebijakan ini terus melaju atau mungkin makin meningkat maka dikhawatirkan produk beras yang dihasilkan oleh para petani akan menjadi lebih tertekan dan terpuruk nantinya.  Kekhawatiran akan datangnya mimpi buruk kini telah terealisasikan sudah.  Meski belakangan harga beras naik, namun petani tetap tidak bisa merasakan hasil jerih payah mereka.  Produk beras yang dihasilkan petani tidak bisa bersaing dengan produk beras impor (www.liputan6.com).  Akibatnya, keterpurukan mulai menghantui para petani.  Kebijakan impor beras telah megubah kehidupan mereka.  Dan kini produk beras yang dihasilkan para petani menjadi tamu di rumah sendiri.  Ini sudah cukup membuktikan akan dampak negatif yang diakibatkan oleh adanya kebijakan mengimpor beras.
      Hal itu tidak ada bedanya ketika tempo dulu, pada masa orde baru.  Karena kebetulan waktu itu Indonesia pernah merintis impor beras dan bahkan mengimpor kedelai.  Namun parahnya, di sana yang berperan adalah konglomerat.  Pasalnya, harga di luar negeri lebih murah kalau dapat Rp 100 kali sekian ton, yang jumlahnya sangat banyak.  Dan ini artinya kebijakan pemerintahan sekarang sama dengan pemerintahan yang dulu, karena kedua pemerintahan tersebut masih menerapkan sistem kolonial (www.altavista.com).  Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, jika kebijakan impor seperti ini kian berlanjut, maka masyarakat dalam negerilah yang akan dirugikan.  Produk dalam negeri menjadi tidak laku di pasaran negeri sendiri.  Dengan kata lain produk dalam negeri menjadi kalah saing dengan produk impor.  Bercermin dari fakta-fakta ini, Indonesia memang masih belum memberikan perubahan yang berarti dan signifikan.
     Adanya kebijakan pemerintah untuk mengimpor produk beras.  Ternyata telah menambah daftar kendala yang dihadapi oleh petani Indonesia.  Padahal sebelumnya, para petani telah terlebih dahulu menghadapi berbagai kendala yang mebukit.  Di awali dari masalah ketidak beruntungan, bencana alam, serangan hama hingga penyakit tanaman (www.takaful.com).  Namun tidak hanya sebatas itu saja, kendala lainnya yang dihadapi para petani adalah mahalnya pupuk.  Walaupun sudah bersubsidi, tapi harga hasil pertanian yang dihasilkan pada masa panen tidak sesuai (www.bisnis.com). Lagi, para petani menjadi rugi.  Kini sekitar 75% petani masih merasakan dan menemui banyak kendala.  Dampaknya, taraf hidup para petani masih di bawah tingkat kemiskinan, khususnya yang berada di daerah pedalaman (www.bisnis.com).  Keterpurukan petani makin diperparah dengan adanya kebijakan pemerintah lainnya.  Lagi dan lagi, pemerintah menerapkan kebijakan untuk mengimpor produk dari luar negeri.  Komoditas yang diimpor berupa jagung, kacang tanah, kacang hijau, gula gandum, bahkan gaplek dan garam (www.detik.com)  Dampak adanya impor beras saja sudah memberatkan pundak masyarakat Indonesia, khususnya petani.  Apalagi dengan mengimpor komoditas lain yang jenisnya beragam? Dampak yang diakibatkan dengan adanya kebijakan ini tidak akan jauh dengan dampak kebijakan yang sebelumnya (impor beras) yaitu, keterpurukan.  Meningkatnya keterpurukan berpeluang besar menjadi dampaknya.  Kesejateraan masyarakat pun (khususnya petani) dipastikan menurun.  Entah apa yang dipikirkan oleh pemerintah mengenai masyarakatnya, hingga seolah-olah mereka tak peduli dengan pemegang kedaulatan tertinggi, Rakyat Indonesia.  Masyarakat yang pada awalnya merupakan sebagai alat landasan pengadaan kebijakan impor, kini malah mereka pula yang mencicipi getah pahitnya.  Kalau sudah begini untuk apa adanya menteri pertanian dan para insinyur di Indonesia?  Apa yang mereka kerjakan selama ini?  Kebijakan impor yang diharapkan meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat, ternyata kini berbalik menjadi boomerang.  Rakyat Indonesia pun menjadi tidak meraih perubahan yang diharapkan.  


2.    Siapa yang tak kenal dengan Negara Jepang dan Korea Selatan?  Sungguh keterlaluan sekali jika ada yang tak mengenal kedua negara tersebut.  Negara yang kedua-duanya masih dalam 1 rumpun ini, merupakan Negara Industri yang maju di dunia (www.altavista.com).  Dan Indonesia sebagai Negara Berkembang direncanakan akan mengikuti langkah mereka sebagai Negara Industri.  Hal ini dilandaskan pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu anggota dari jajaran Kabinet Indonesia Bersatu.  Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan Indonesia mulai beralih dari Negara Agraris menjadi Negara Industri.  Pasalnya, kontribusi industri pengolahan (manufaktur) terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) meningkat sejak lima tahun terakhir dibandingkan sektor pertanian.  Berdasarkan data Badan Pusat Stastik (BPS) yang diolah Depperin, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB tetap pada posisi teratas dibandingkan dengan bidang-bidang strategis lainnya, seperti pertanian, kehutanan, pertambangan, perdagangan, hotel dan restoran, hingga jasa lainnya.  Dengan kata lain, kalau melihat angka–angka (dari BPS) ada 2 kesimpulan yang dapat diambil yakni (di Indonesia) tidak terjadi deindustrialisasi. Kedua, Indonesia beralih dari Negara Agraris menjadi Negara Industri (www.Indonesia.go.id).  Sungguh mengejutkan mengetahui pernyataan  ini.  Namun jika berpandangan berdasarkan realita yang sedang berkembang,  pernyataan ini bukanlah sesuatu yang menegejutkan.  Realita yang berkembang tersebut adalah sebagai berikut, total ekspor industri nonmigas pada 2006 mencapai US$ 79,5 miliar dari total ekspor nasional yang mencapai US$ 100,69 miliar atau meningkat 19,68% dibandingkan 2005 senilai US$ 66,43 miliar. Dengan demikian pada 2006 industri manufaktur nasional berkontribusi sekitar 79% dari total ekspor nasional (www.Indonesia.go.id).  Realita yang berkembang ini menguatkan akan terjadinya sejarah baru di perekonomian Indonesia.  Sebagaimana yang dikatakan oleh menteri perindustrian.  Bahwa Indonesia akan beralih dari Negara Agraris menjadi Negara Industri (www.Indonesia.go.id).  Mengingat Indonesia masih dalam status Negara Berkembang, sekaligus dengan kondisi perekonomiannya yang kurang baik. Rasanya kebijakan itu terlalu berlebihan. Namun, kebijakan pemerintah ini ada baiknya dihargai. Karena bagaimanapun kebijakan ini menunjukan bahwa masih tingginya animo bangsa ini untuk berubah menjadi lebih baik.  Kalau untuk menjadi yang lebih baik, kenapa harus tidak.  Meski demikian, Fahmi Idris megakui  masih banyak masalah yang menghambat  pertumbuhan industri nasional.  Sepuluh persoalan yang dinilai menghantui industri manufaktur nasional, di antaranya penurunan daya saing industri di pasar global, struktur industri dari hulu ke hilir yang kurang kuat sehingga menyebabkan pondasi industri tidak kokoh, dan ketergantungan impor bahan baku, penolong, serta komponen masih sangat tinggi.  Di samping itu tingkat suku bunga masih tinggi sehingga penyerapan kredit ke sektor rill menjadi rendah (www.Indonesia.go.id).  Dan perlu diakui bila ke-10 masalah ini memang berat dan tak mudah untuk dihadapi.  Namun, jika bangsa ini memang sungguh-sungguh bertekad untuk berubah menjadi yang lebih baik dan maju.  Maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi.  Hadapilah ke-10 masalah tersebut secara tenang dan professional.  Dan jangan pernah takut akan datangnya badai kegagalan.  Karena kesuksesan berawal dari kegagalan yang selalu diasah dengan usaha yang lebih keras dan baik lagi.  Jadi, jalanilah kebijakan pemerintah itu.  Dengan syarat kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama.


3.    Indonesia merupakan salah satu negara yang luas di dunia.  Bahkan, Indonesia menduduki tahta teratas di antara negara anggota ASEAN dalam hal luas negara.  Seperti yang dikatakan oleh Ginting, dkk., (2003:19) sebagai berikut:

No.
Nama Negara
Luas (km2)
Perbandingan
1.
Indonesia
1.922.570
-
2.
Thailand
513.115
±2/7       x luas Indonesia
3.
Filipina
295.279
±2/13    x luas Indonesia
4.
Malaysia
319.886
±1/6       x luas Indonesia
5.
Singapura
622
±1/3086  x luas Indonesia
6.
Brunei D
5.765
±1/333    x luas Indonesia
7.
Vietnam
329.707
±1/6       x luas Indonesia
8.
Myanmar
678.036
±1/3      x luas Indonesia
9.
Laos
236.804
±1/8       x luas Indonesia
10.
Kamboja
69.900
±1/30    x luas Indonesia
     
      Secara keseluruhan, Indonesia sendiri memiliki luas sebesar 5.180.053 km2.  Terdiri dari pulau serta dikelilingi oleh lautan yang luas.  Indonesia terdiri dari 13.667 pulau.  Dari jumlah tersebut yang didiami penduduk penduduk hanya sekitar 6044 pulau selebihnya tidak didiami karena pulaunya kecil dan terpencar-pencar (Ginting, dkk., 2003:17)  Indonesia memang kaya akan pulau-pulaunya.  Maka tak heran bila negeri ini dikenal luas sebagai Negara Kepulauan atau Nusantara.  Pulau-pulau yang berada di Indonesia saling berjajar dari Sabang sampai Merauke.  Antara satu pulau dengan pulau yang lainnya dihubungkan dengan perairan.  Dengan luas perairan yang mencapai 3.257.483 Km2 (tidak termasuk perairan Zona Ekonomi Eksklusif).  Ini merupakan luas yang lebih besar bila dibanding dengan luas daratannya yang mencapai 1.922.570 Km2.  Namun jika dihitung secara keseluruhan, termasuk wilayah atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), maka luas perairan Indonesia adalah sekitar 7,9 juta Km2 atau 81% dari luas keseluruhan (Ginting, dkk., 2003:17).  Perbandingan ini menunjukan perbedaan luas antara perairan dan daratan Indonesia yang bergitu curam.   Bisa dikatakan luas daratan Indonesia belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan luas perairannya.  Pendek kata, Indonesia merupakan Negara yang kaya akan perairan jika disorot dari sudut luasnya.  Maka itulah, Negara Indonesia dikenal luas sebagai Negara Maritim di mata internasional.


  1. Tanah yang subur merupakan ciri khas yang dimiliki Bangsa Indonesia.  Terbukti dengan beragamnya vegetasi yang dihasilkan.  Namun, kini ciri khas tersebut sudah tidak berlaku lagi.  Mengingat lahan kritis mulai menyebar di seantero negeri ini.  Sebagaimana yang dikatakan oleh Iskandar, (2005:174-178) sebagai berikut.

Tabel Luas Lahan kritis di Indonesia
pada Awal Tahun 1999/2000 (ha)

No.
Provinsi
(1)
(2)
(3)
1.
NAD
24.990
326.025
351.015
2.
Sumatera Utara
227.146
241.997
469.143
3.
Sumatera Barat
20.936
110.219
131.155
4.
Riau
77.961
256.907
334.868
5.
Jambi
172.046
544.101
716.147
6.
Sumatra Selatan
1.183.179
2.278.661
3.461.840
7.
Bengkulu
78.724
499.819
578.543
8.
Lampung
203.887
95.270
299.157
9.
DKI Jakarta
-
-
-
10.
Jawa Barat
5.966
362.828
368.794
11.
Jawa Tengah
11.102
349.725
360.827
12.
DI Yogyakarta
749
33.918
34.667
13.
Jawa Timur
349.168
953.211
1.302.379
14.
Bali
9.953
23.472
33.425
15.
NTB
54.520
224.178
278.698
16.
NTT
299.291
1.057.466
1.356.757
17.
Timor Timur
177.107
305.564
482.671
18.
Kalimantan  Barat
1.254.724
1.811.004
3.065.728
19.
Kalimantan Tengah
50.652
1.708.181
1.758.833
20.
Kalimantan Selatan
353.781
221.602
575.383
21.
Kalimantan Timur
953.814
824.968
1.778.782
22.
Sulawesi Utara
79.594
155.498
235.092
23.
Sulawesi Tengah
260.070
153.151
413.221
24.
Sulawesi Selatan
581.297
451.505
1.032.802
25.
Sulawesi Tenggara
53.752
188.059
241.811
26.
Maluku
180.036
514.875
694.911
27.
Papua
1.649.309
1.719.594
3.368.903
INDONESIA
8.313.754
8.313.754
15.411.798
  Sumber : Biro Pusat Statistik Tahun 2002

Keterangan         : (1) Dalam kawasan hutan
                                (2) Luar kawasan hutan
                                (3) Jumlah total
           
      Demikian tabel luas tahan kritis yang berdomisili di Indonesia.  Bila dibandingkan dengan dengan luas lahan potensial yang sekitar 1.890.754 Km2, maka lahan kritis jauh lebih berkuasa di Indonesia (Iskandar,2005:175).  Pengertian dari lahan kritis sendiri adalah lahan yang mengalami kerusakan fisik, kimiawi dan biologi sehingga lahannya tidak produktif.  Lahan tersebut tandus, gundul dan tingkat kesuburannya rendah sehingga tidak dapat digunakan untuk usaha pertanian.  Jelas ini sangat merugikan Bangsa Indonesia di sektor pertanian.   Mewabahnya luas lahan kritis di Indonesia dilatarbelakangi oleh faktor-faktor tertentu.  Seperti yang dinyatakan oleh Iskandar, (2005:175) sebagai berikut.

1.    Pemanfaatan Tanaman yang Tidak Sesuai dengan Kemampuannya.
a)   Lereng-lereng yang curam dan puncak-puncak bukit yang seharusnya ditanami tanaman kayu-kayuan atau semacam hutan rakyat malah ditanami tanaman semusim, seperti jagung dan sayuran, sehingga lahan lebih mudah tererosi dan akhirnya menjadi lahan kritis.
b) Lahan miring yang terus menerus dicangkul dan ditanami tanpa diterrasering. Akhirnya tanah berubah menjadi lahan kritis.

  2.   Perusakan Vegetasi Penutup Tanah
a)   Petani peladang berpindah yang membuka areal hutan semena-mena, dijadikan ladang padi huma dan jagung.  Akibatnya, hutan rusak dan lahan menjadi kritis.
b)   Hutan bakau di pantai diubah menjadi lahan pertambakan udang dan bandeng.  Akibatnya, dataran pantai menjadi lahan kritis.

      Memang ironis rasanya mengenal kondisi alam Indonesia pada saat sekarang.  Dahulu yang dikenal sebagai zamrud di khatulistiwa, kini malah kaya akan lahan kritisnya.

Demikianlah fakta – fakta yang berkembang di Indonesia.  Di awali dari adanya kebijakan mengimpor sejumlah komoditas, keadaan alam Indonesia, hingga kebijakan mengubah Negara Agraris menjadi Negara Industri.  Di balik semua fakta-fakta tersebut, tersimpan pula dampak yang diakibatkan keberadaan fakta-fakta itu sendiri.  Dampak itu adalah tidak layaknya lagi Bangsa Indonesia menyandang gelar Negara Agraris.  Jika seperti ini, tak akan ada lagi yang menyebutkan gelar Negara Agraris untuk Indonesia.  Jikalau ada, mungkin hanya sebatas ucapan yang tak bisa dipertanggung jawabkan.  Bercermin dari hal ini, maka tak akan ada lagi keraguan mengenai layak atau tidaknya Indonesia meyandang gelar Negara Agraris.  Jadi,  jika ada yang menanyakan  masih agrariskah Indonesia ? Maka jawaban yang cocok adalah “TIDAK”.  Dan kini gelar Negara Agraris hanyalah potret kenangan belaka.  Lagu Kolam Susu pun tinggalah lagu hiburan dengan makna yang tak bisa dibuktikan kebenarannya. Selamat tinggal Negara Agraris…
Meskipun kini Indonesia adalah mantan Negara Agraris. Maka, bukan berarti bangsa ini tidak bisa meraih kembali gelar tersebut.  Ingat, di dunia tak ada yang tak mungkin untuk terjadi.  Segala sesuatu bisa terjadi di manapun, siapapun dan kapanpun.  Dan solusi merupakan jembatan untuk meraih kembali gelar yang pernah lepas dari Indonesia.  Berikut adalah sejumlah solusi 3M yang dapat dlakukan oleh bangsa ini.

1.   Merenovasi Faktor Pendukung Negara Agraris
         Tanah dan masyarakat (khususnya petani) merupakan   faktor pendukung utama Negara Agraris.  Di Indonesia kedua faktor tersebut sudah tidak berpotensial, maka diperlukan renovasi untuk mengembalikannya seperti semula.  Lahan kritis merupakan masalah utama tanah yang harus segera ditangani.  Langkah-langkah yang dapat diambil adalah dengan mengadakan kegiatan reboisasi, pembuatan sengkedan pada tanah miring, pembudidayaan pohon bakau di sepanjang daerah pantai, dan penghentian membuang sampah anorganik di lahan potensial ataupun di lahan lahan kritis.  Selain itu, masyarakat pun perlu direnovasi, seperti mengadakan penyuluhan mengenai pertanian.  Guna memperdalam wawasan masyarakat tentang pertanian dan agar kualitas masyarakat pun menjadi tidak diragukan lagi.
      
2.      Meralat Kebijakan Pemerintah yang Merugikan Masyarakat
         Kebijakan mengimpor sejumlah komoditas merupakan kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat Indonesia.  Kebijakan tersebut perlu diperbaiki, yaitu dengan menghentikan impor sejumlah komoditas dan memanfaatkan produk yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia sendiri.  Akan lebih baik lagi bila mengekspor produk yang dihasilkan masyarakat Indonesia ke luar negeri.  Ini ditujukan agar kesejahteraan masyarakat menjadi meningkat dan terjamin.

3.      Mengambil Keputusan secara Adil dan Bijaksana
         Dalam mengambil keputusan, pemerintah diharapkan lebih adil dan bijaksana.  Kesejahteraan rakyat harus dijadikan prioritas utama.  Karena bagaimanapun rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi di Indonesia.  Kebijakan yang ambil pun harus benar-benar  adil merata di semua lapisan masyarakat, tanpa membedakan status apapun.  Selain itu, dalam mengambil kebijakan diperlukan pertimbangan yang tepat dan matang, dan tidak tergesa-gesa.  Agar kebijakan yang dihasilkan tidak mengecewakan nantinya.

Demikianlah solusi 3M.  Diharapkan dengan adanya solusi ini gelar yang lepas dari Indonesia dapat disandang kembali.  Namun ingat, yang mempunyai kuasa untuk mengabulkan permintaan ini bukanlah pemerintah melainkan Allah SWT.  Jadi, selain mengandalkan usaha vertikal, diperlukan pula usaha horizontal kepada Sang Pencipta.



Daftar Pustaka

Suharyadi. 2003. Ekonomi Untuk SLTP Kelas 2.     Bandung: Regina

Suwignja, Agus. 2003. Geografi Untuk SLTP Kelas 2. Bandung: Regina.

S.P, Muchtar, dkk. 2002. Mengenal Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 4A SD. Jakarta: Yudhistira.

Ginting, P, dkk. 2003. IPS Geografi Untuk SLTP Kelas 1. Jakarta: Erlangga.

Anang. 2007. Pertanian Pendulang “emas” bagi Perekonomian Nasional. Tersedia: http://www.bisnis.com.

Iskandar, Drs. L. 2005. Geografi 1 Kelas X SMA. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Synapta maculata : Spesies Teripang Jumbo

Jeruk Kingkit (Triphasia trifolia)

Lyric Lagu Will You Marry Me? By Lee Seung Gie (이승기) Ft Bizniz